RADAR PALU- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, mengatakan pihaknya telah menyampaikan perhatian terhadap kasus tersebut secara langsung kepada Kapolda Sulteng dalam audiensi yang dilakukan sebelumnya.
“Komnas HAM Sulteng sudah menyampaikan langsung kepada Kapolda pada saat audiensi, dan Kapolda memberikan atensi atas penanganannya,” kata Edy, Kamis (20/8).
Baca Juga: Keberadaan Keluarga Korban Pembunuhan di Duyu Tak Banyak Diketahui Warga
Menurut Edy, Komnas HAM menghormati proses yang saat ini dilakukan kepolisian, termasuk penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku yang masih buron.
Namun, ia menegaskan keluarga korban juga memiliki hak untuk memperoleh keadilan, kepastian hukum, serta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.
“Kami memahami dan menghormati saat ini kepolisian sudah bekerja melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Ketiga Kalinya, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Masih Diburu
Di sisi lain, Komnas HAM berharap aparat kepolisian dapat memaksimalkan langkah-langkah penyelidikan sehingga terduga pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Komnas HAM Sulawesi Tengah berharap dan mendorong Kepolisian untuk mempercepat serta memaksimalkan upaya pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku yang saat ini masih buron,” tegas Edy.
Kasus tersebut terjadi pada Minggu (26/7) malam. Tiga anggota keluarga menjadi korban, yakni Jamil (30), Nur Hanisa (23), dan anak mereka, Riski, yang masih berusia dua tahun.
Jamil, warga Kelurahan Duyu, ditemukan dalam kondisi mengalami luka tusuk pada bagian perut. Sementara istri dan anaknya juga ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Editor : Muchsin Siradjudin