210 WBP Lapas Kolonodale Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Ilham Nusi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:01 WIB
SINERGI: Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali Utara menghadiri seremonial peyerahan remisi umum yang diterima 210 warga binaan di Lapas Kelas III Kolonodale dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
SINERGI: Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali Utara menghadiri seremonial peyerahan remisi umum yang diterima 210 warga binaan di Lapas Kelas III Kolonodale dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

 

RADAR PALU - Sebanyak 210 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Kolonodale Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin (17/8/2026).

Remisi tersebut diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pengurangan masa pidana di Lapas yang berada di wilayah Kabupaten Morowali Utara (Morut) tersebut.

Dari 210 WBP, hanya satu orang menerima remisi enam bulan. Sedangkan 18 orang lainnya menerima lima bulan, dan 49 orang menerima empat bulan.

Baca Juga: 2.534 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT RI, 23 Langsung Bebas

Sementara itu 11 WBP menerima remisi satu bulan, 43 orang menerima dua bulan, serta 88 orang menerima tiga bulan.

Meski demikian, 210 WBP tersebut masih tetap menjalani sisa masa pidana karena tak satu pun yang langsung bebas setelah menerima remisi.

Penyerahan surat keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan WBP di Aula Lapas Kolonodale setelah sambutan Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Bambang Hari Widodo.

Baca Juga: Kebijakan Bupati Vera Soal Penggunaan Batik Bertentangan Dengan Perda Tenun

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, Kapolres Morut AKBP Junaidy Anthonius Weken, Danyonif TP 825/Garuda Yudha Sakti Letkol Inf. Alkomar, perwakilan Kejaksaan Negeri Morut, serta unsur Forkopimda lainnya.

Setelah penyerahan SK Remisi, Bupati Delis Julkarson Hehi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Bambang Hari Widodo menyebut remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus penghargaan terhadap perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan.

Baca Juga: Pemkab Morut Bayar BPJS 4.770 ASN hingga Januari 2027

 

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas proses pembinaan dan perilaku baik yang telah ditunjukkan warga binaan," ujarnya. 

Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri.

"Kami berharap momentum ini dapat menjadi motivasi untuk terus disiplin, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," sebut Bambang. (***)

Editor : Ilham Nusi
Lapas Kolonodale HUT RI 81 Bambang Hari Widodo WBP Remisi