Terlibat Pengeroyokan Security Metro Regency, HE Diciduk di Jalan Palu–Kulawi

Wahono. • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADAR PALU – Polisi kembali menangkap seorang terduga pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan (security) di Perumahan Metro Regency, Kota Palu. Pria berinisial HE diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu, Kamis (13/8/2026).

 

HE ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA di kawasan Jalan Poros Palu–Kulawi, Desa Tulo, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.

 

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di Pos Security Metro Regency.

 

Baca Juga: Security Toko Bintang Ditangkap Usai Gasak Brankas Berisi Uang Puluhan Juta

 

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail S.H., M.H. mengatakan, HE kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui secara rinci keterlibatannya dalam perkara tersebut.

 

“Terhadap HE masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peran, bentuk perbuatan, waktu, tempat, alat yang digunakan, serta akibat yang ditimbulkan,” kata Ismail, Kamis (13/8).

 

Kasus tersebut terjadi Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.11 WITA di Pos Security Perumahan Metro Regency, Jalan Purnawirawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.

 

Sebelumnya, polisi telah mengamankan pria berinisial AC yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Dari pemeriksaan awal, AC mengakui melakukan kekerasan terhadap korban bersama sejumlah orang lainnya, termasuk HE.

 

Berbekal keterangan korban dan hasil pengembangan terhadap AC, polisi kemudian melacak keberadaan HE. Setelah mendapat informasi lokasinya, petugas berkoordinasi dengan Polsek Dolo sebelum melakukan penangkapan.

 

HE berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Baca Juga: Polresta Palu Buru Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu 

 

Dalam perkara ini, HE diduga melanggar Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih mendalami penerapan ayat yang sesuai berdasarkan hasil penyidikan dan dampak yang ditimbulkan.

 

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya guna mengungkap seluruh rangkaian pengeroyokan tersebut.

Editor : Wahono.
Security Pengeroyokan Metro Regency Polsek Palu Selatan Polresta Palu