RADAR PALU – Polisi kembali melakukan pendalaman terhadap kasus penyerangan satu keluarga yang terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu malam, 26 Juli 2026. Hingga kini, penyidik masih mengejar pelaku yang telah teridentifikasi berinisial AK.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara berulang.
Menurutnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu korban, Hanisa, sebelum yang bersangkutan meninggal dunia. Keterangan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Polisi Masih Kejar Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Pencarian Diperluas ke Luar Sulteng
“Setelah melakukan pemeriksaan kepada perempuan Hanisa, kami akan menyinkronkan hasil pemeriksaan tersebut dengan temuan lainnya. Kami juga kembali melakukan olah TKP, dan ini merupakan yang ketiga kalinya,” ujar Ismail, Senin (10/8).
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi. Hanisa termasuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik sebelum meninggal dunia.
Ismail menegaskan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, penyidik masih belum dapat memastikan motif di balik aksi penganiayaan yang menyebabkan tiga orang dalam satu keluarga meninggal dunia.
“Untuk indikasi pelaku sudah jelas, yaitu atas nama AK. Namun untuk motifnya sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan seperti apa,” katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Palu Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Duyu
Polisi memastikan proses penyidikan masih berlangsung. Ismail menyebut motif penganiayaan akan disampaikan setelah pelaku berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Kasus tersebut menewaskan tiga korban, yakni Jamil, Hanisa, dan Rizki yang merupakan anak dari pasangan tersebut.
Editor : Wahono.