RADAR PALU – Misteri kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga lanjut usia di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua pekan, Polres Morowali Utara berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian.
Korban diketahui bernama Rinel Batuki (80), warga Desa Kumpi, yang meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 18.20 Wita.
Baca Juga: Ridha Saleh Soroti Status Morowali dan Morowali Utara Tak Masuk Daerah Pengolah DBH Minerba 2026
Kasus tersebut berhasil diungkap berkat kerja sama Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara dengan Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara.
Kasat Lantas Polres Morowali Utara, AKP Aris Suhendar, mengatakan pelaku berinisial R (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, berhasil diamankan di Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 7 Agustus 2026.
"Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi yang mengakibatkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil kami ungkap dan pelakunya telah kami amankan," ujar AKP Aris Suhendar.
Baca Juga: Lakalantas di Jalur Kebun Kopi, Avanza dan Truk Distribusi Bertabrakan, Korban Dievakuasi Warga
Menurutnya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Morowali Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi telah kami amankan. Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan," tegas Kapolres.
Baca Juga: Jasa Raharja Sulteng Proaktif Verifikasi Ahli Waris Korban Laka di Lambara
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula ketika korban berjalan kaki pulang ke rumah seusai membeli roti di sebuah kios.
Saat melintas di sisi kiri Jalan Trans Sulawesi, korban tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Benturan keras membuat korban terpental sekitar 10 meter. Pengemudi kendaraan tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan langsung melarikan diri ke arah Beteleme.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Beteleme, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menghilang tanpa jejak. Menindaklanjuti kasus itu, Kapolres Morowali Utara memerintahkan jajaran Satlantas bersama Tim Resmob untuk segera mengungkap identitas pelaku.
Tim penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan pelaku.
Baca Juga: Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Polres Banggai Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku sebagai Toyota Etios 1.2 G M/T.
Penelusuran kepemilikan kendaraan mengarah ke sebuah showroom mobil di Kota Palu, sebelum akhirnya diketahui telah dijual kepada pelaku berinisial R.
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju Kabupaten Luwu Timur dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Jalan Amblas Watuawu Poso Akhirnya Makan Korban, Truk Terbalik dan Muatan Tumpah
Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga memastikan akan menuntaskan penanganan perkara secara objektif sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban. ***
Editor : Talib