RADAR PALU – Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) meminta DPRD Kota Palu ikut mengawal proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kasus tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian resort kota (Polresta)
Ketua KPPRI, Nurul Arifin, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kekerasan seksual yang menimpa tiga siswi sekolah dasar berusia delapan tahun di Kota Palu.
Ia berharap proses hukum berjalan serius hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Saya memohon kepada ibu-ibu yang ada di DPRD untuk terus mengikuti, mengawasi, dan menindaklanjuti kasus ini sampai pelakunya dihukum,” ujar Nurul saat menghadiri pelantikan Kaukus Perempuan Politik (KPP) Sulteng, Selasa (23/6).
Dalam kesempatan itu, Nurul menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama lembaga legislatif yang memiliki kewenangan mendorong kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga menyoroti pemberitaan terkait identitas pelaku yang disamarkan. Menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut mengenai pemberian efek jera bagi pelaku kekerasan seksual, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau tidak ada efek jera, kita khawatir pelaku bisa mengulangi perbuatannya dan korban lain bisa bertambah,” katanya.
Nurul menambahkan, perkembangan teknologi dan perubahan sosial menjadi tantangan bersama dalam membangun budaya saling menghormati serta melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.
Baca Juga: Guru P3K Diduga Cabuli Tiga Siswi SD di Palu, Polisi Lakukan Proses Penyelidikan
Ia berharap KPP Sulteng dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada perempuan, anak, dan keluarga.
“Jabatan sebagai anggota DPR dan DPRD harus digunakan untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu menyuarakan kepentingannya, termasuk anak-anak dan perempuan,” tuturnya.
Editor : Wahono.