RADAR PALU – Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal West City Hunter Polsek Palu Barat bersama Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Seorang pria berinisial AP alias Nyonk ditangkap dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Mudzakkar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait pencurian yang terjadi di rumah kos yang berlokasi di Jalan Kelapa Gading Lorong I, Kelurahan Lere, pada 12 Mei 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Menindaklanjuti laporan polisi, Tim West City Hunter langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AP alias Nyonk yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian,” ujar Iptu Irfan.
Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas kemudian melakukan pencarian. Pada Selasa (2/6/2026) malam, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di Jalan Mas Mansyur, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap AP tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan mengungkapkan bahwa barang hasil curian telah dijual.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus warna silver beserta charger dan tas laptop yang sebelumnya dicuri.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Palu Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Wahono.