RADAR PALU – Jajaran Reskrim Polsek Tawaeli, Polresta Palu, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Seorang pria berinisial E (42), warga Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, ditangkap saat melintas di kawasan Mamboro, Jumat malam (15/5/2026).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue Ngapa. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Reskrim Polsek Tawaeli langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui sudah meninggalkan area tersebut dan bergerak menuju arah Kota Palu.
Baca Juga: Gelapkan Motor di Torue, Pria Asal Pinrang Dibekuk Polisi Saat Upaya Pelarian Berakhir
“Setelah menerima informasi masyarakat, anggota Opsnal Reskrim Polsek Tawaeli langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi dan bergerak ke arah Kota Palu,” ujar IPTU Zulham Abdillah.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan traffic light Mamboro. Di lokasi itu, polisi menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam bernomor polisi DC 5437 FO.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, aparat menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan di dalam helm milik pelaku. Polisi selanjutnya mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Tawaeli.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket besar sabu dalam plastik klip merah, satu paket sedang sabu, dua paket kecil sabu dalam plastik klip biru, satu plastik klip bening ukuran kecil, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, satu helm KYT warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Genio.
Baca Juga: Gempa M 4,8 Guncang Sigi Sore Ini, Getaran Terasa hingga Kota Palu
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Editor : Wahono.