Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pejabat Pemprov Sulteng Dilaporkan usai Diduga Hina Jurnalis

Wahono. • Selasa, 12 Mei 2026 | 19:04 WIB
Istimewa
Istimewa

 

RADAR PALU – Seorang wartawan media Global Sulteng, Rian Afdhal Hidayat, resmi melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan pejabat publik drg. Herry Mulyadi ke Polresta Palu, Selasa (12/5). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/560/V/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.

 

Pelaporan dilakukan dengan pendampingan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah bersama sejumlah organisasi pers di daerah.

 

Dugaan penghinaan itu terjadi saat Rian melakukan wawancara terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Undata Palu.

 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Apresiasi 5 Daerah Bentuk Regulasi Kekayaan Intelektual

 

Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief, menilai ucapan yang dilontarkan pejabat publik kepada jurnalis saat menjalankan tugas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

 

Menurutnya, pejabat seharusnya memberikan penjelasan dengan data, bukan merespons dengan kalimat bernada merendahkan.

 

“Kalau tidak sepakat dengan pertanyaan wartawan, jawab saja secara profesional. Jangan menggunakan kata-kata yang merendahkan,” ujar Arief di Palu.

 

Ia menyebut dugaan penghinaan tersebut mencerminkan buruknya etika komunikasi pejabat publik terhadap kerja jurnalistik. KKJ juga menilai tindakan itu sebagai bentuk arogansi yang dapat mencederai kemerdekaan pers.

 

Peristiwa itu bermula usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, di Aula RSUD Undata Palu, Senin (4/5). Saat itu Rian berupaya mengonfirmasi drg. Herry terkait aturan pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan yang diterbitkan ketika masih menjabat Direktur RSUD Undata.

 

Baca Juga: Kuasa Hukum Warga Banggai Desak Investigasi Terbuka Dugaan Limbah Tambang

 

Menurut Rian, awal percakapan berlangsung normal. Namun suasana berubah ketika dirinya kembali menggali informasi lebih lanjut. Ia mengaku mendapat ucapan bernada penghinaan disertai kalimat yang dianggap sebagai tekanan.

 

Rian menjelaskan, upaya konfirmasi dilakukan setelah sebelumnya beberapa kali meminta jadwal wawancara sejak akhir April lalu.

 

Ia mengaku tengah menindaklanjuti keluhan tenaga kesehatan terkait pembagian jasa pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.

Editor : Wahono.
#jurnalis #hukum #Polresta Palu #kesehatan #wartawan