Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Polda Sulteng Benarkan Rafiq Al Amri Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Ditressiber

Rony Sandhi • Kamis, 30 April 2026 | 23:34 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.(Dokumentasi Humas Polda)
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.(Dokumentasi Humas Polda)

RADAR PALU – Polda Sulawesi Tengah melalui Kabid Humas, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan bahwa terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Rafiq Al Amri (RAA), kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kedua di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng, Kamis (30/4/2026).

“Pemeriksaan hari ini tidak jadi dilaksanakan karena ketidakhadiran saksi (RAA),” ujar Djoko.

Djoko menjelaskan, penyidik telah menerima surat dari Sekretariat Jenderal DPD RI yang ditujukan kepada Kapolda Sulteng.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Panggilan Pemeriksaan Rafiq Al Amri di Polda Sulteng Kembali Gagal

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa RAA tengah menjalankan tugas konstitusional sebagai Anggota DPD RI dalam agenda reses yang berlangsung sejak 24 April hingga 21 Mei 2026.

Selain alasan tersebut, lanjut Djoko, dalam surat itu juga disampaikan sejumlah catatan terkait administrasi serta dasar hukum pemanggilan, sehingga terdapat permintaan penyesuaian dari pihak terkait.

Diketahui, ini merupakan ketidakhadiran kedua RAA dalam proses pemeriksaan. Sebelumnya, senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga tidak memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan pada 16 April 2026.

Baca Juga: Anggota DPD RI Rafiq Al Amri "Mangkir", Polda Sulteng:Belum Ada Alasan yang Wajar

RAA diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut diajukan oleh Zainal Abidin pada Mei 2024. Pelapor juga menjabat sebagai Ketua MUI Palu dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah.

Polda Sulteng memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap RAA.(*)

Editor : Rony Sandhi
#Rafiq Al Amri Kasus ITE Polda Sulteng Mangkir Pemeriksaan Ditressiber