Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Jaringan Narkoba di Tatanga Terus Dibongkar, Satu Pelaku Diamankan

Wahono. • Sabtu, 25 April 2026 | 12:31 WIB
Satresnarkoba Polresta Palu
Satresnarkoba Polresta Palu

 

RADAD PALU – Berbekal informasi masyarakat, Satresnarkoba Polresta Palu membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Tatanga, Jumat (24/4/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial T di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka.

 

Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

 

Baca Juga: Kapolda Sulteng Serahkan Bansos dan Resmikan Gedung Badminton Dhira Brata Polres Morowali Utara 

 

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.

 

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di lokasi,” ujar Kompol Usman.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 paket diduga sabu dengan berat bruto 9,123 gram. 

 

Selain itu, diamankan pula satu pak plastik klip kosong, sendok plastik yang dimodifikasi dari pipet, wadah plastik berwarna hijau toska, serta satu unit telepon genggam.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Tatanga. Narkotika itu rencananya akan digunakan sekaligus diperjualbelikan kembali di Kota Palu.

Baca Juga: BRI Cabang Poso Dorong Digitalisasi UMKM Lewat QRIS dan KUR di Soft Opening Zava Cafe Mosintuvu

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Palu dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

 

Editor : Wahono.
#Polresta Palu #narkoba #Satresnarkoba #Tatanga #Kombes Pol Hari Rosena