Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Terbongkar! Jalur Sabu Antar Provinsi Digagalkan, Pelaku Diciduk di Sigi

Wahono. • Senin, 20 April 2026 | 08:45 WIB

 

Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Sigi
Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Sigi

 

RADAR PALU- Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial E.A.P. berhasil diamankan terkait dugaan peredaran sabu lintas provinsi dalam operasi yang digelar pada Minggu (19/4/2026) di wilayah Kabupaten Sigi.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa angkutan di kawasan Kampung Nelayan, Kota Palu.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap terduga pelaku di Jalan Kayumbossi, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru.

 

Baca Juga: Update Kasus Nus Kei: Golkar Minta Usut Tuntas, Kader Diminta Tahan Diri

 

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan paket yang dibawa pelaku, ditemukan empat bungkus yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,559 gram.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa pipa kecil dan kotak teh yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

 

“Barang tersebut diduga akan diedarkan ke wilayah Sulawesi Barat, tepatnya di Kecamatan Tommo. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar Kompol Usman.

 

Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine serta pelengkapan berkas perkara. Ia dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sesuai hukum yang berlaku.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya.

Editor : Wahono.
#shabu #Polresta Palu #narkoba #sigi #polisi