RADAR PALU – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun, Ratri Pramudita, meninggal dunia setelah mengalami cedera serius di bagian kepala.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda GTR yang dikendarai Kristoporus Pramono (17) dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai Dian Safira (15), yang saat itu berboncengan dengan korban.
Baca Juga: BRI Apresiasi Keberhasilan Aparat Ungkap Kasus Perampokan BRILink Agen di Palu
Kronologis kejadian bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah Poso Pesisir menuju Kota Poso. Pengendara Yamaha Mio M3 berusaha menyalip kendaraan di depannya.
Namun, pada saat bersamaan, sepeda motor Honda GTR berpindah jalur ke kanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, penumpang Yamaha Mio M3 terjatuh ke belakang dan mengalami luka pada bagian kepala.
Baca Juga: Tiga Bulan Digempur, Polisi Sikat 39 Tersangka dan Sita 2,2 Kg Sabu di Palu
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Mapane sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, korban tidak menggunakan helm saat kejadian, sementara pengendara lainnya menggunakan helm.
Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut berupa kerusakan ranmor.
Baca Juga: Harga Emas di Palu Turun, UBS Rp 2,87 Juta per Gram
Kasat Lantas Polres Poso, AKP I Made Bagus Aditya M, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dipimpin Aipda Karunia Gunawan bersama Bripda Said Haidar Ali, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm, demi keselamatan berkendara.
"Saling mengingatkan dan menjaga sesama dalam berlalu lintas," demikian imbauan Kasat Lantas Made Bagus.
Diperoleh informasi bahwa pihak ahli waris korban kecelakaan lalulintas juga telah dilakukan pendataan oleh Penanggungjawab Jasa Raharja Poso, Dianrty Lujeng Rahayu guna mempermudah dan mempercepat proses penerimaan santunan tepat sasaran. ***
Editor : Talib