RADAR PALU – Perang terhadap narkoba di Kota Palu kian memanas. Dalam kurun waktu tiga bulan, Satresnarkoba Polresta Palu berhasil mengungkap puluhan kasus dan menyita barang bukti sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 39 tersangka pun tak berkutik setelah digulung aparat.
Data yang dihimpun sejak Januari hingga Maret 2026 menunjukkan, sedikitnya 31 laporan polisi (LP) kasus narkotika berhasil ditangani. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka yang terdiri dari 35 laki-laki dan 4 perempuan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Narkoba Kompol Usman menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam menekan peredaran narkoba di ibu kota Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Ajak Masyarakat Unduh Super Apps PASTI, Layanan Hukum Kini dalam Genggaman
“Selama tiga bulan terakhir, kami terus mengintensifkan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Palu,” ujar Kompol Usman, Selasa (7/4/2026).
Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2.282,4244 gram bruto atau lebih dari 2 kilogram.
Jumlah ini disebut berasal dari berbagai pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan lokal hingga antarprovinsi.
Kompol Usman menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Di sisi lain, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Baca Juga: Sosialisasi Perda Digelar, Pemprov Sulteng Siapkan Payung Hukum Masyarakat Adat
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa membantu kami dalam mengungkap jaringan narkoba,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Satresnarkoba juga mengedepankan pendekatan humanis melalui program rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang ingin pulih dari ketergantungan.
Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kota Palu dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Editor : Wahono.