RADAR PALU – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Palu dengan mengamankan tiga terduga pelaku pada Senin (6/4/2026) di sejumlah lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP-B/336/ III/ 2026/ SPKT/ Polresta Palu/ Polda Sulteng tertanggal 24 Maret 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.
Baca Juga: Palu Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Efek Penyinaran Matahari Maksimal
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36).
Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial E masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna cokelat dengan nomor polisi DN 4381 EU yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.
“Tim Resmob Tadulako bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Dana Pusat untuk Kota Palu Menyusut, APBD Kini Turun ke Rp1,72 Triliun
Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai debt collector untuk mengelabui korban.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang lebih luas.
Editor : Wahono.