Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Resmob Tadulako Ringkus Pelaku Curanmor, Rekannya Masih Diburu

Magang • Kamis, 2 April 2026 | 15:40 WIB
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Curanmor yang beraksi di Kota Palu.(Humas Polresta Palu)
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Curanmor yang beraksi di Kota Palu.(Humas Polresta Palu)

 

RADARPALU – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

Pelaku berinisial AA (28), warga BTN Palu Permai, Kecamatan Ulujadi, ditangkap pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Jeruk, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat.

Baca Juga: PKS Titip Harapan ke Wakil Ketua DPRD Sulteng Arnila

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ujar AKP Ismail.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan sejumlah laporan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga terlibat dalam beberapa aksi curanmor di antaranya di Jalan Thamrin dan Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Besusu Timur, serta di halaman Masjid Unismuh, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Talise.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang Ratusan Juta

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Genio warna biru dan Honda Scoopy warna cokelat putih.

Polisi mengungkap bahwa pelaku tidak beraksi sendiri. Ia diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan dalam kasus ini,” jelasnya.

Selain itu, hasil penjualan sepeda motor curian diketahui digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan barang bukti lainnya.(mg2)

Editor : Mugni Supardi
#pencurian motor Palu #pelaku curanmor ditangkap #Resmob Tadulako #curanmor Palu #Polresta Palu