RADAR PALU – Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bergerak cepat mengungkap kasus perampokan di salah satu box BRI Link di Jalan Veteran, Kota Palu. Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tindak pidana perampokan yang terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 12.46 WITA.
Menindaklanjuti kejadian itu, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Baca Juga: Polresta Palu Kantongi Identitas Perampok BRI Link di Jalan Veteran, Diduga Residivis Baru Bebas
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada satu terduga pelaku. Pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pria berinisial MS. Pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi sementara, MS mengakui perbuatannya melakukan aksi perampokan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan telah dibuang di sungai sekitar Jalan Merpati untuk menghilangkan jejak.
Selain itu, pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan keluarganya. Meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Palu Tangkap Perampok BRIlink
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Palu untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Editor : Wahono.