RADAR PALU – Warga Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia di dalam kamar rumahnya yang terkunci dari dalam, Kamis malam (26/3/2026).
Korban diketahui bernama Nyong Inkiriwang (68), warga Jalan Rambutan No. 10B. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 21.15 WITA setelah warga mencium bau menyengat dari dalam rumah.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Farel (20) yang saat itu hendak mandi. Ia mencium aroma tidak sedap, kemudian memberitahukan kepada ibunya, Laswita (50). Keduanya berupaya membuka pintu kamar korban, namun tidak berhasil karena terkunci dari dalam.
Mereka kemudian menghubungi Ketua RT setempat yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Bersama aparat Polsek Palu Barat, pintu kamar akhirnya didobrak dan korban ditemukan telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan warga, korban terakhir terlihat pada Sabtu sebelumnya saat duduk di teras rumah. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi dan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Anutapura Palu.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar IPTU Irfan.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Saat ini Tim Inafis masih melakukan pemeriksaan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait autopsi, namun keluarga menolak,” jelasnya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Editor : Wahono.