RADAR PALU – Dugaan teror penyiraman air keras terhadap sejumlah kendaraan warga di Kota Palu menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Isu ini mencuat setelah beredar luas di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mengaku khawatir dengan kejadian tersebut, meskipun belum semua kasus dilaporkan secara resmi. Polisi pun menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam ranah delik aduan, sehingga membutuhkan laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari.
Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak panik, tetapi bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian,” ujar Hari Rosena, Rabu (25/3/2026).
Ia memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional. Pihaknya juga berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Jika ada laporan warga, polisi akan mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian terus memantau perkembangan informasi yang beredar di masyarakat, termasuk di media sosial, guna memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Langkah ini dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan.
Polresta Palu juga mengimbau warga untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Editor : Wahono.