RADAR PALU- Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Seorang pria berinisial SS (59) diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di kediamannya.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan I Pue Bulu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim penyelidik dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolresta Palu Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Usman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran narkotika.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti yang diduga sabu,” ujar Kompol Usman.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan tempat tinggal tersangka, petugas menemukan 46 paket yang diduga berisi sabu serta tiga plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Tatanga. Barang tersebut rencananya akan dikonsumsi sekaligus diedarkan kembali di wilayah Kota Palu.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tambahnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan tes urine terhadap tersangka.
Atas perbuatannya, SS disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Editor : Wahono.