Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

1,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polresta Palu Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Wahono. • Jumat, 13 Maret 2026 | 16:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Palu melakukan pemusnahan narkoba.
Satresnarkoba Polresta Palu melakukan pemusnahan narkoba.

 

RADAR PALU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,9 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Palu. Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) sebagai bagian dari proses hukum terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

 

Kasat Narkoba Polresta Palu, Kompol Usman, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari kasus yang diungkap pada Februari 2026.

 

Pemusnahan dilakukan setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

 

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara serta bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti narkotika tidak disalahgunakan,” ujar Kompol Usman.

 

Sebelum dimusnahkan, petugas lebih dahulu melakukan pemeriksaan sampel menggunakan alat general screening drugs guna memastikan bahwa barang bukti tersebut benar mengandung zat narkotika jenis sabu.

 

Setelah dipastikan kandungannya, barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara direbus hingga larut.

Selanjutnya cairan tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai untuk memastikan zat berbahaya tidak dapat digunakan kembali, sebelum akhirnya dibuang ke dalam jamban.

 

Kompol Usman menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Palu.

 

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Editor : Wahono.
#Polresta Palu #narkoba #Satresnarkoba #palu #Kilogram