Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kayumalue Disebut Jadi Sumber, Polisi Ringkus Pengedar di Huntap Tondo

Wahono. • Senin, 2 Maret 2026 | 21:04 WIB

Ilustrasi aparat kepolisian tangkap seorang warga diduga jadi pengedar narkoba.
Ilustrasi aparat kepolisian tangkap seorang warga diduga jadi pengedar narkoba.

RADAR PALU- Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Seorang pria berinisial HF (38), warga Kelurahan Talise Valangguni, diamankan pada Senin (2/3) sekitar pukul 13.30 Wita di kawasan Huntap 1 Kelurahan Tondo.

 

HF ditangkap setelah aparat menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Mantikulore yang lebih dulu mengamankannya karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket sabu, dua batang pirex kaca, satu sendok sabu, serta satu tas selempang warna hitam.

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kayumalue. Sabu itu rencananya akan dikonsumsi sekaligus diedarkan kembali di Kota Palu.

 

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika.

 

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat dan jajaran Polsek yang proaktif memberikan informasi. Pengungkapan ini membuktikan bahwa sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba.

 

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

 

Saat ini, HF dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP Nasional. Polisi telah membuat laporan resmi, melakukan tes urine, serta memeriksa sejumlah saksi. Penyidikan masih berlangsung sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Editor : Wahono.
#Polresta Palu #narkoba #Satresnarkoba #huntap #Tondo #polisi