RADAR PALU – Pengakuan mengejutkan terungkap saat Satgas II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 menggerebek praktik judi kartu di Jalan Tadulako, Kota Palu, Senin (23/2). Para pemain yang diamankan mengakui permainan tersebut menggunakan uang dengan nominal taruhan mencapai ratusan ribu rupiah.
Razia dipimpin langsung oleh AKP Suwondo bersama personel Satgas. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
Saat digerebek, sejumlah orang kedapatan sedang bermain kartu. Dari lokasi, petugas menyita kartu remi dan catatan rekapan taruhan. Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku tidak membantah adanya praktik perjudian.
“Mereka mengakui permainan kartu itu menggunakan uang sebagai taruhan. Dari rekapan yang kami amankan, nominalnya mencapai ratusan ribu rupiah,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly, menegaskan bahwa pengakuan tersebut menjadi bukti kuat adanya praktik perjudian. “Tidak ada ruang untuk judi di wilayah hukum kami. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, operasi akan terus digencarkan guna menekan penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, dan peredaran minuman keras.
Para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan dan pembinaan di posko operasi. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengimbau warga aktif melapor.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas melanggar hukum, segera laporkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Editor : Wahono.