RADAR PALU – Suasana sempat memanas saat aparat Satgas Pekat I Tinombala 2026 hendak mengamankan terduga pelaku curanmor di Jalan Malaya, Kota Palu, Minggu pagi (22/2). Petugas mendapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku sebelum akhirnya berhasil mengendalikan situasi melalui pendekatan persuasif.
Penangkapan dilakukan saat terduga pelaku berada di kediamannya. Namun, proses pengamanan tidak berjalan mulus karena petugas sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga yang bersikap tidak kooperatif.
Setelah melalui negosiasi dan pendekatan persuasif, aparat akhirnya berhasil membawa terduga pelaku tanpa insiden lanjutan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kompol Velly, Selasa (24/2).
Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami asal-usul kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti. “Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menyatakan Operasi Pekat I Tinombala 2026 terus digencarkan selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polisi memastikan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Editor : Wahono.