RADAR PALU- Kepolisian sektor (Polsek) Tawaeli berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya dan mengamankan satu orang terduga pelaku. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar pada Rabu malam, 18 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, di Mapolsek Tawaeli, Jalan Yodo, Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah, didampingi Kanit Reskrim IPTU Farid.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/II/2026/SPKT/Sek Tawaeli/Resta Palu/Polda Sulteng tertanggal 11 Februari 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SPN (30), wiraswasta, berdomisili di Huntap 1 Perumahan Cinta Kasih Tondo, Kota Palu.
Selain terduga pelaku, petugas juga menyita dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan warga.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana, khususnya curanmor, demi menjaga rasa aman dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Palu,” ujar IPTU Zulham Abdillah.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain tindakan represif, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin dan peningkatan pengawasan di titik rawan.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, karena sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tawaeli guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain.
Editor : Wahono.