Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ngaku Debt Collector, Motor Raib di Palu—Pelaku Ditangkap Cepat

Wahono. • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:15 WIB
Personel Satreskrim Polresta Palu saat mengamankan pelaku Curanmor.
Personel Satreskrim Polresta Palu saat mengamankan pelaku Curanmor.

RADAR PALU– Kekhawatiran warga Palu akan kejahatan jalanan kembali muncul setelah dua pria nekat mencuri sepeda motor dengan berpura-pura sebagai debt collector. Namun, rasa cemas itu tak berlangsung lama. Polisi bergerak cepat, dan pelaku berhasil diringkus hanya beberapa jam setelah laporan masuk.

Aksi pencurian terjadi di depan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Rabu (21/1/2026). Korban yang tengah beraktivitas tak menyangka motornya dibawa kabur dengan modus yang kerap membuat warga lengah: mengaku sebagai penagih kendaraan.

Begitu menerima laporan, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu langsung turun ke lapangan. Penelusuran cepat dilakukan, termasuk menggali informasi dari warga sekitar yang melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada hari yang sama, dua terduga pelaku berinisial RR (21) dan MK (24) berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. 

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian merespons keresahan warga.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban, STNK, serta satu unit Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa motor korban sempat didorong dari lokasi kejadian menuju Desa Kalukubula. Para pelaku bahkan sempat memanggil pembuat kunci untuk menggandakan kunci motor dengan rencana menjualnya. Namun, rencana itu keburu gagal setelah polisi lebih dulu melacak keberadaan mereka. 

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi kejahatan jalanan yang mengganggu rasa aman masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Pengungkapan cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa laporan warga Palu tidak dibiarkan berlarut. Di tengah kekhawatiran akan modus kejahatan baru, respons sigap aparat menjadi kunci menjaga kepercayaan dan rasa aman di ruang publik kota.***

Editor : Muhammad Awaludin
#curanmor Palu #Polresta Palu #Radar Palu #Tim Resmob Tadulako #keamanan palu #modus debt collector