RADAR PALU – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian brankas di Toko Bintang, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur. Terduga pelaku berinisial AAP (31) yang ironisnya merupakan petugas keamanan toko, ditangkap tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi yang diterima pada 1 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut, korban menyampaikan bahwa sebuah brankas kecil yang berisi uang tunai hilang pada waktu dini hari.
“Hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan saksi menunjukkan bahwa pelaku adalah security toko itu sendiri. Tim langsung melakukan penangkapan,” tegas AKP Ismail.
Pelaku diduga membawa kabur brankas berisi sekitar Rp97 juta, serta sejumlah barang elektronik. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp110 juta.
Polisi juga menyita barang bukti berupa potongan brankas, rantai pengaman pintu, dua ponsel, satu tablet, serta kartu gadai barang elektronik yang diduga terkait kejahatan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, AAP mengakui aksinya dan menyebut melibatkan satu rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran aparat. Berdasarkan keterangan sementara, motif pencurian ditengarai karena desakan ekonomi.
“Kami masih mendalami pengakuan pelaku, termasuk dugaan penggunaan hasil kejahatan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Ismail.
Saat ini AAP ditahan di Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan dan berkomitmen menangkap satu pelaku lain yang masih buron.
Editor : Wahono.