RADAR PALU – Kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Jumat (7/11) malam, menyita perhatian warga Kota Palu. Korban bernama Asrudin (41) ditemukan meninggal dunia akibat luka serius diduga akibat sabetan senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).
Sejak pagi, korban dikabarkan beberapa kali menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan ingin bertemu anak mereka.
Namun ajakan itu ditolak karena hubungan keduanya telah berakhir secara resmi melalui akta cerai.
Menjelang malam, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya, menyebut akan membakar rumahnya dan siap dipenjara seumur hidup.
Merasa khawatir, Linorenza yang masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, meminta keponakannya R (26) untuk memeriksa rumahnya.
R bersama rekannya F (22) kemudian mendatangi lokasi dan diduga terlibat perkelahian dengan korban.Bentrokan itu berujung tragis, menewaskan Asrudin di tempat kejadian.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams membenarkan kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Motif sementara dipicu persoalan keluarga. Kami pastikan penyidikan dilakukan secara profesional,” ujarnya.
Situasi di sekitar lokasi kejadian kini dilaporkan aman, sementara penyidik terus mendalami peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Editor : Wahono.