Informasi tersebut pertama kali beredar di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan, seorang anak menjadi korban ancaman tiga pelaku yang diduga membawa parang besar. Ketiga pelaku dikabarkan mendatangi rumah korban dan mengambil telepon genggam yang saat itu sedang digunakan bermain oleh anak tersebut. Karena ketakutan, anak itu akhirnya menyerahkan ponselnya.
Masih dalam unggahan yang sama, disebutkan pula bahwa para pelaku sempat menakut-nakuti sejumlah anak yang berada di pinggir jalan dengan meminta uang dan mengancam akan melukai jika tidak diberi. Cerita tersebut kemudian menyebar luas di kalangan warga sekitar dan menimbulkan kekhawatiran.
Menanggapi kabar tersebut, Kapolsek Palu, Iptu Makmur Johan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi yang beredar itu. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.
“Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan, namun saat anggota patrol malam minggu tepat di waktu yang disebutkan, tidak ditemukan adanya kejadian seperti yang diinformasikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang beredar di media sosial.
“Kami berharap siapa pun yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke Polsek terdekat. Polisi tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, dan timakan bergerak melakukan pengejaran apa bila laporan benar adanya,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Palu Barat tetap kondusif.(who)
Editor : Nur Soima Ulfa