RADAR PALU – Aksi dramatis terjadi di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, saat tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo dengan back up Brimob Polda Sulteng menggerebek rumah seorang perempuan yang diduga kuat menjadi bandar narkoba.
Dari operasi yang berlangsung Kamis (23/10/2025) sore itu, petugas menemukan uang tunai lebih dari Rp62 juta dan beberapa paket sabu siap edar, memperlihatkan betapa besar perputaran uang dalam bisnis haram tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus lintas provinsi yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti bernilai signifikan yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran sabu antardaerah.
Barang bukti yang diamankan di antaranya empat paket sabu, uang tunai sebesar Rp62 juta lebih, tiga timbangan digital, plastik klip, serta tas dan dompet berisi uang koin.
Menurut sumber di kepolisian, uang puluhan juta rupiah tersebut diduga merupakan hasil transaksi penjualan sabu yang telah diedarkan oleh pelaku kepada para pengguna di wilayah Palu dan sekitarnya.
Selain itu, keberadaan beberapa timbangan digital dan plastik klip memperkuat indikasi bahwa pelaku menjalankan aktivitas pengemasan dan distribusi narkoba secara mandiri dari kediamannya.
Meski sempat terjadi aksi lempar batu oleh sekelompok warga, petugas Brimob tetap bersikap tenang dan berhasil mengendalikan situasi tanpa insiden serius.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika di Sulawesi Tengah.
“Kami tidak akan memberi tempat bagi pengedar dan bandar narkoba. Ini bentuk komitmen kami menjaga generasi muda,” tegasnya.
Editor : Wahono.