Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Soal Viral Video Mobil Taktis Brimob Dilempar Batu, Polda Sulteng Imbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Terprovokasi

Nur Soima Ulfa • Senin, 27 Oktober 2025 | 21:00 WIB

PERLAWANAN : Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono (kiri), situasi saat Mobil Taktis Brimob mendapat perlawanan dari warga.
PERLAWANAN : Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono (kiri), situasi saat Mobil Taktis Brimob mendapat perlawanan dari warga.
RADAR PALU – Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kombes Djoko menyayangkan adanya upaya sebagian warga yang justru melindungi pelaku kejahatan narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Dampaknya sangat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Kami berharap masyarakat dapat mendukung langkah penegakan hukum, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Lebih jauh, ia meminta masyarakat Kayumalue dan Kota Palu secara umum untuk berpikir jernih serta mempercayakan penanganan tindak pidana kepada pihak kepolisian. “Mari bersama menjaga Sulawesi Tengah agar tetap aman dan bebas dari narkoba. Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ajak Kombes Djoko.

Statement itu dikeluarkannya menyusul viralnya sebuah video penggerebekan aparat kepolisian di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, viral dan menyita perhatian warganet.

Dalam rekaman berdurasi 2 menit 30 detik yang beredar di berbagai platform media sosial itu terlihat warga berupaya menghadang petugas yang tengah melakukan operasi penindakan narkoba di permukiman tersebut.

Suasana memanas ketika sekelompok warga melakukan aksi pelemparan batu ke arah mobil taktis milik Satbrimob Polda Sulawesi Tengah. Situasi sempat tidak terkendali sebelum akhirnya aparat dapat meredam gejolak massa dan melanjutkan proses penegakan hukum.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan klarifikasi resmi. Ia membenarkan bahwa peristiwa itu merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus narkoba yang sedang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo.

“Iya benar, pada tanggal 23 Oktober 2025 kemarin anggota Satbrimob Polda Sulteng diminta melakukan bantuan pengamanan terhadap pengembangan kasus narkoba di wilayah Kayumalue, Palu Utara,” kata Kombes Djoko dalam keterangan persnya, Jumat (24/10).

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bentuk koordinasi lintas provinsi antara Polda Sulawesi Tengah dan Polda Gorontalo. Dalam penindakan itu, aparat berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai bandar narkoba. Bersamanya turut disita barang bukti berupa paket sabu serta sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan.

“Saat proses penangkapan berlangsung, muncul perlawanan dari beberapa warga yang tidak terima. Namun petugas dengan cepat mengendalikan situasi tanpa menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba yang dikabarkan memiliki koneksi lintas wilayah. (who)

Editor : Nur Soima Ulfa
#Kayumalue #narkoba #mobil brimob #Kombes Djoko