Aksi tidak terpuji tersebut sempat terekam kamera dan menyebarluas melalui grup Facebook, memicukemarahan dan kecaman dari warganet. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, terlihat seorang pria yang diduga juru parkir terlibat adu mulut dengan pengunjung, lalu secara tiba-tiba meludah kearah korban sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku, laki-laki berinisial IF alias Ambo Lempeng (35), meminta uang retribusi parkir kepada seorang pemilik mobil berwarna merah. Namun, pengemudi mengaku sudah membayar retribusi sebelumnya.
Perdebatan pun tak terhindarkan hingga pelaku meludahi pengemu dibeserta keluarganya. Aksi tersebut direkam oleh korban dan diunggahke media sosial, hingga akhirnya menjadi viral. Kejadian itu turut disaksikan oleh dua saksi mata, yakni Dedi Hermawan (Swasta) dan Romi, sesama juru parkir di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti viralnya video itu, personel Polsek Palu Barat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim patroli mendatangi lokasi kejadian dan rumah pelaku, namun pelaku sempat tidak berada di tempat. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Palu Barat menegaskan, pihaknya akan terus mendorong para pemangku kepentingan, termasuk Satgas Parkir Kota Palu, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para juru parkir.
“Kami mengimbau agar seluruh tukang parkir di wilayah Palu Barat bersikap santun kepada masyarakat dan menjaga ketertiban bersama. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” ujarIptu Makmur Johan.
Kemudian juru parkir, IF alias Ambo Lempeng (35) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. dirinya bahkan mengakui kesalahan tersebut dan melakukan itu dikarenakan khilaf.(who)
Editor : Nur Soima Ulfa