Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kasus Dugaan Penghinaan Guru Tua, Penyidik Sita iPhone dan MacBook di Pondok Roudlotul Fatihah Yogyakarta

Wahono. • Minggu, 6 Juli 2025 | 09:59 WIB
Seorang pedagang menjajakan poster bergambar Almarhum Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua kepada masyarakat yang hadir saat puncak peringatan Haul Guru Tua ke-56 di Palu.
Seorang pedagang menjajakan poster bergambar Almarhum Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua kepada masyarakat yang hadir saat puncak peringatan Haul Guru Tua ke-56 di Palu.

 

RADAR PALU- Polda Sulteng tegaskan proses hukum terhadap kasus penghinaan pendiri Alkhairaat Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal sebagai Guru Tua terus berjalan. Penyidikan dipimpin langsung Dirreskrimsus hingga lakukan penggeledahan dan penyitaan di Yogyakarta.

Penyidikan terhadap terlapor berinisial MFP alias GFP dilakukan secara intensif di bawah pimpinan langsung Dirreskrimsus, Kombes Pol. Taufik Sugih Adhadi. Ia bahkan memimpin langsung proses penyidikan hingga ke Surabaya, Jakarta, dan Yogyakarta.

“Langkah-langkah penyidikan terus berjalan dan menunjukkan perkembangan. Kasus ini menjadi atensi penyidik,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu.

Tim penyidik telah memeriksa total 12 saksi dan 7 ahli, termasuk ahli pidana dan sosiologi hukum dari Universitas Trisakti, serta ahli bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Penggeledahan dan penyitaan juga dilakukan di Pondok Roudlotul Fatihah, Bantul, Yogyakarta, dengan sejumlah barang elektronik disita, seperti iPhone, MacBook, dan akun email yang terkait.

Djoko menambahkan, penyidik segera menggelar rapat Gelar Perkara untuk menetapkan tersangka. Pihak pelapor atau keluarga diminta berkoordinasi langsung dengan penyidik untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus.

“Penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur. Ini bentuk komitmen kami menegakkan hukum,” tutup Djoko.

Editor : Wahono.
#hukum #pondok #Penyidik #yogyakarta #Guru Tua #polda #kasus #penghinaan #saksi