10 Koperasi Desa Merah Putih di Sulteng Siap Beroperasi

Rina Abd Halik • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 17:17 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno.(Rina/Radar Palu).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno.(Rina/Radar Palu).

RADAR PALU – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Tengah terus dikebut. Dari total 1.981 Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Sulawesi Tengah, baru sekitar 10 unit yang dinyatakan sepenuhnya layak beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah, Sumarno, mengatakan proses verifikasi dan validasi masih terus dilakukan untuk memastikan kesiapan masing-masing koperasi.

Ia menyebut, sebanyak 270 unit Koperasi Desa Merah Putih telah memiliki gerai yang resmi untuk beroperasi. Sementara itu, sebanyak 210 unit telah mendapatkan rekomendasi dari PT Agrinas untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Pemkot Palu Perkuat Literasi Keuangan Lewat Sekolah Pasar Modal Advance

“Yang sudah mendapatkan rekomendasi dari PT Agrinas untuk dilakukan verifikasi dan validasi terjumlah 210 unit. Kemudian kami lagi memverifikasi mana yang sudah siap beroperasi dan mana yang belum,” kata Sumarno kepada media saat ditemui pada Selasa (29/9/2026).

Dari hasil verifikasi terhadap Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Sulawesi Tengah, sekitar 10 unit dinilai telah layak beroperasi. Artinya, koperasi tersebut sudah siap menjalankan kegiatan operasional.

Sementara koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan. Sejumlah perlengkapan penunjang operasional masih dalam proses penyediaan, seperti perangkat komputer, pendingin ruangan (AC), CCTV, meja, display, rak, dan perlengkapan lainnya.

Baca Juga: Pemkot Palu Perkuat Literasi Keuangan Lewat Sekolah Pasar Modal Advance

“Yang layak beroperasi sepenuhnya, artinya siap untuk melakukan kegiatan, itu baru kurang lebih ada 10. Selainnya masih dalam proses untuk menyiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.

Untuk Kota Palu, saat ini terdapat dua Koperasi Desa Merah Putih yang telah menjalankan kegiatan operasional. Meski belum seluruhnya memiliki gerai, koperasi tersebut telah mulai bergerak dengan melibatkan warga anggota koperasi.

Menurut Sumarno, kegiatan yang dilakukan antara lain bidang retail dengan menjual sejumlah kebutuhan masyarakat seperti sembako dan LPG.

Baca Juga: Pemkab Touna Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

“Di Kota Palu sudah ada dua yang bergerak. Walaupun belum ada gerainya, mereka sudah melakukan kegiatan operasional dengan melibatkan warga anggota koperasi yang lainnya,” jelasnya.

Sumarno mengatakan, kesiapan koperasi di daerah lainnya masih membutuhkan proses, baik dari sisi sumber daya manusia maupun perangkat pendukung operasional.

“Memang kesiapannya butuh proses yang betul-betul siap untuk operasi dari sisi sumber daya manusianya maupun perangkat keras dan perangkat lunaknya,” ujarnya.

Koperasi tersebut, lanjut Sumarno, memanfaatkan kios milik warga akan dijadikan anggota sebagai tempat untuk memasarkan produk-produk yang dikelola koperasi.

Baca Juga: Disnaker Sulteng Uji DPPB 4 Tenant PT IMIP, K3 Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Nikel

Sejumlah produk yang telah dipasarkan antara lain minyak goreng, LPG, serta telah bekerja sama dengan perusahaan es krim Wall. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui kios-kios warga di dua wilayah di kota Palu.

Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus dilakukan. Proses verifikasi dan validasi juga dilaporkan secara berkala melalui pertemuan daring.

“Setiap hari kita sedang melakukan verifikasi dan validasi. Bahkan Zoom-nya itu tiap hari. Kita tiap hari Zoom, melaporkan perkembangan seperti apa Koperasi Desa Merah Putih, terutama pembangunan gerainya,” ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Penembak Juru Parkir Masih Diperiksa, Propam Polda Sulteng Kumpulan Petunjuk Lain

Terkait potensi penyerapan tenaga kerja, Sumarno memperkirakan satu koperasi setidaknya dapat melibatkan sekitar 10 orang. Komposisinya dapat mencakup manajer, bendahara, ketua, pengawas, hingga karyawan.

Namun, jumlah tersebut dapat bertambah menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang dijalankan masing-masing koperasi.

“Kalau kegiatannya hanya menjual sembako mungkin sepuluhan. Tapi nanti di dalamnya kan ada pergudangan, ada menjual obat-obatan. Mungkin juga nanti bisa jadi ada tenaga kesehatan di dalamnya. Minimal 10 ya,” pungkasnya.***

Editor : Rina Abd Halik
Gerai Koperasi Kopdes Merah Putih sulawesi tengah kota palu