RADAR PALU – Produk usaha dari Sulawesi Tengah memiliki peluang masuk pasar internasional, tetapi peluang tersebut tidak cukup hanya dengan mengandalkan potensi komoditas. Kualitas, legalitas, standar produk, hingga kesiapan memenuhi ketentuan ekspor menjadi tantangan yang harus dipenuhi pelaku usaha.
Persoalan itu akan menjadi bagian dari agenda Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global yang dijadwalkan berlangsung di Palu, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut akan dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, serta Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Banggai Turun, Seribu Lebih Warga Keluar dari Kemiskinan
Target 1.000 pelaku usaha dalam gerakan tersebut bukan hanya menyangkut jumlah pengusaha yang diarahkan ke pasar ekspor. Tantangan utamanya adalah memastikan pelaku usaha memiliki produk dan sistem usaha yang mampu memenuhi persyaratan pasar internasional.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, pelaku usaha daerah perlu memiliki keberanian sekaligus kesiapan untuk memperluas pasar.
“Kita ingin pelaku usaha dari Sulawesi Tengah tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menembus pasar global,” kata Anwar.
Baca Juga: Pemkab Banggai Memperkuat Karakter dan Integritas ASN Melalui Orientasi PPPK Tahun 2026
Menurut dia, perluasan pasar harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar, legalitas, serta kemampuan memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
Hal tersebut menjadi penting karena produk yang memiliki potensi ekonomi belum otomatis dapat masuk ke pasar luar negeri. Pelaku usaha juga harus memahami berbagai ketentuan yang melekat pada proses ekspor.
Dalam konteks itu, peran pendampingan menjadi salah satu bagian yang akan menentukan keberlanjutan gerakan tersebut.
Anwar menyebut sinergi pemerintah daerah dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian UMKM diperlukan untuk membantu pelaku usaha memahami serta memenuhi berbagai persyaratan tersebut.
“Produk yang baik harus dibarengi dengan standar yang baik. Karena itu, pendampingan dan penguatan sistem perkarantinaan menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar bagi produk-produk unggulan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Sulawesi Tengah sendiri memiliki beragam komoditas dan produk usaha yang berpotensi dikembangkan untuk pasar yang lebih luas. Namun, peluang tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi produksi maupun tata kelola usaha.
Baca Juga: 18 Hari, Kasus Dugaan Mahar Alsintan Masih Gelap
Karena itu, gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor akan menghadapi tantangan setelah deklarasi digelar. Pendampingan, peningkatan kapasitas, fasilitasi ekspor, serta pembukaan akses pasar menjadi bagian penting agar target tersebut tidak berhenti sebagai angka dan seremoni.
Anwar berharap semakin banyak pelaku UMKM di Sulawesi Tengah mampu meningkatkan skala usahanya dan memasuki pasar di luar daerah.
“Kita ingin UMKM Sulawesi Tengah naik kelas. Dari usaha lokal menjadi usaha yang mampu bersaing dan diterima di pasar global,” ujarnya.***
Editor : Muhammad Awaludin