RADAR PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mendorong perubahan paradigma dalam penanganan penyandang disabilitas. Tidak sekadar ditempatkan sebagai penerima bantuan sosial, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai subjek pembangunan yang memiliki potensi untuk berkontribusi dalam perekonomian daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, dalam pertemuan koordinasi dan penguatan akses perlindungan sosial serta penghidupan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Menurut Imelda, pembangunan yang baik merupakan pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan sosial, pelayanan publik, pendidikan, pelatihan, kesempatan kerja, pengembangan usaha, serta kesempatan untuk hidup mandiri dan bermartabat.
Baca Juga: BI Sebut Sistem Keuangan Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global
“Penyandang disabilitas tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan. Mereka harus dipandang sebagai subjek pembangunan, sebagai warga yang memiliki potensi, keterampilan, kreativitas, dan kemampuan untuk berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan daerah,” ujar Imelda pada Selasa (15/9/2026).
Imelda mengakui, masih terdapat berbagai hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas di lapangan. Di antaranya keterbatasan informasi mengenai program bantuan sosial, persyaratan administrasi, akses terhadap pelatihan keterampilan, hingga kesempatan memasuki dunia kerja.
Di sisi lain, tidak sedikit penyandang disabilitas yang sebenarnya memiliki kemampuan dan potensi ekonomi, namun belum menemukan saluran yang tepat untuk mengembangkan kemampuan tersebut.
Baca Juga: 22 Ekskavator PETI Bodi Tidak Diamankan di Kantor Polisi, Diduga Berada di Lokasi Pengusaha di Buol
Padahal, kata Imelda, berbagai program dan layanan telah tersedia. Mulai dari bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), layanan ketenagakerjaan, pelatihan vokasi, dukungan bagi UMKM, unit layanan disabilitas, hingga peluang kerja yang dapat dibuka melalui dunia usaha.
“Persoalannya adalah bagaimana memastikan seluruh layanan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Maka pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan penguatan jejaring seperti yang kita lakukan hari ini,” katanya.
Imelda menegaskan, bantuan sosial semestinya tidak menjadi titik akhir. Bantuan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi penyandang disabilitas untuk bergerak menuju kondisi yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya secara ekonomi.
Baca Juga: Reny Lamadjido Ungkap Kebiasaan Sederhana yang Bikin Anak Suka Membaca
Karena itu, ia meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi. Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, perangkat daerah yang menangani UMKM dan sektor ekonomi, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta pihak lainnya harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya inklusi disabilitas.
“Jangan sampai sektor sosial berjalan sendiri, sektor ketenagakerjaan sendiri, kemudian sektor ekonomi juga berjalan sendiri. Semuanya harus terintegrasi dengan baik,” tegasnya.
Imelda juga mendorong agar penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dan membutuhkan pekerjaan dapat dihubungkan dengan layanan ketenagakerjaan maupun dunia usaha.
Baca Juga: Silaturahmi Radar Palu-Kejari Palu, Perkuat Komunikasi dan Edukasi Hukum
Ia menyebut, saat ini sudah ada penyandang disabilitas yang bekerja di sektor usaha, salah satunya di Alfamidi. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi contoh agar semakin banyak pelaku usaha membuka kesempatan kerja yang setara.
“Kita berharap dunia usaha yang lainnya, seperti kafe, rumah makan, restoran, dan hotel bisa membuka lapangan pekerjaan untuk teman-teman kita yang disabilitas,” tuturnya.
Menurut Imelda, kesempatan tersebut tentu perlu dibarengi dengan pelatihan dan pemenuhan persyaratan yang sesuai agar penyandang disabilitas dapat bekerja berdasarkan kompetensi dan kebutuhan dunia usaha.
Baca Juga: Revisi Kepmen ESDM 157, DPRD Sulteng Percayakan Proses ke Pemerintah Pusat
Ia menilai, jika akses diberikan secara tepat, lingkungan mendukung, dan kesempatan dibuat setara, penyandang disabilitas di Kota Palu memiliki peluang untuk menjadi pekerja produktif, pelaku usaha, maupun bagian penting dari pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa banyak program yang kita buat, tetapi seberapa banyak masyarakat yang benar-benar merasakan manfaat dari program tersebut,” pungkasnya.***
Editor : Rina Abd Halik