RADAR PALU – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang aktivitas sektor pertaniannya sedang meningkat.
Penambahan pasokan atau extra dropping dilakukan secara terukur dan selektif. Wilayah dengan tingkat serapan LPG 3 kg tinggi, termasuk sejumlah sentra pertanian, menjadi prioritas.
Baca Juga: Pertamina dan Pemkab Sidrap Kolaborasi, Bright Gas Bantu Petani Cegah Gagal Panen
Dalam rentang akhir Juli hingga Agustus 2026, tambahan pasokan LPG 3 kg yang disalurkan Pertamina mencapai 65 persen dari rata-rata penyaluran harian di wilayah yang membutuhkan tambahan stok.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan LPG di lapangan.
“Kami terus memantau perkembangan kebutuhan LPG 3 kg di lapangan. Ketika terdapat peningkatan kebutuhan di wilayah tertentu, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran melalui extra dropping secara terukur dan selektif,” ujar Lilik.
Baca Juga: Pertamina Gerak Cepat, Tambah Ribuan Tabung LPG Subsidi untuk Masyarakat Sulsel
Menurut dia, tambahan pasokan diarahkan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi agar berdampak optimal terhadap ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak.
“Untuk periode ini, tambahan pasokan mencapai 65 persen dari rerata penyaluran harian dan diarahkan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi, termasuk sentra-sentra pertanian,” lanjutnya.
Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan serta pemangku kepentingan lainnya. Monitoring dilakukan untuk memastikan tambahan pasokan dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.
Baca Juga: Pertamina Raih Penghargaan JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 untuk Komunikasi Keberlanjutan
Petani Diarahkan Gunakan LPG Non-Subsidi
Di tengah meningkatnya kebutuhan sektor pertanian, Pertamina juga mengaktifkan program BrightGas untuk sektor tersebut.
Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan LPG non-subsidi bagi petani yang tidak masuk kategori penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah.
Lilik menegaskan LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang penggunaannya harus sesuai peruntukan.
Petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertaniannya.
Sebagai alternatif, petani tersebut diarahkan menggunakan LPG non-subsidi seperti BrightGas.
“Kami juga terus mendorong penggunaan BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya bagi petani yang tidak termasuk dalam DP3. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran,” tegas Lilik.
Baca Juga: Pertamax Turun Lagi, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Agustus 2026
Menurutnya, ketersediaan LPG non-subsidi memberikan pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan energi untuk kegiatan produktif, tanpa menggunakan LPG subsidi di luar peruntukannya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan monitoring dan evaluasi penyaluran LPG 3 kg akan terus dilakukan. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait juga diperkuat untuk menjaga ketahanan stok.
Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi serta menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan peruntukannya.
Baca Juga: Pertamax Turun Lagi, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Agustus 2026
Informasi mengenai produk dan layanan Pertamina dapat diperoleh melalui aplikasi MyPertamina. Sementara informasi maupun pengaduan terkait layanan LPG dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang beroperasi selama 24 jam.(*)
Editor : Rony Sandhi