OJK Prioritaskan Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan di HUT ke-49

Rina Khalik • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 18:13 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (DOK: OJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (DOK: OJK).

RADAR PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan integritas pasar modal sebagai prioritas utama dalam mendorong transformasi Pasar Modal Indonesia agar semakin efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Mengusung tema “Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama”, peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi, serta sejumlah pemangku kepentingan pasar modal.

Baca Juga: Sekolah Paralegal Hijau Perkuat Pemuda Hadapi Persoalan Lingkungan

Friderica mengatakan, penguatan integritas menjadi bagian penting dari upaya mempercepat reformasi pasar modal. OJK, kata dia, terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum atau enforcement, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia. OJK juga senantiasa terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem pengawasan,” ujar Friderica.

Menurutnya, berbagai reformasi yang telah dilakukan mulai menunjukkan hasil. Salah satunya terlihat dari jumlah Single Investor Identification (SID) yang telah mencapai 30,27 juta investor atau tumbuh 48,67 persen secara tahunan.

Baca Juga: Mahfud Masuara Soroti Gunung Pasir Timbun Jalan di Desa Malei Donggala

Friderica menilai pertumbuhan tersebut tidak sekadar menunjukkan peningkatan jumlah investor, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

“Tentu angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” katanya.

Dalam momentum HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK bersama pemangku kepentingan juga meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai instrumen investasi baru yang diperdagangkan di bursa.

Baca Juga: IPAL SPPG Diawasi Ketat, Jadi Salah Satu Penentu Terbitnya SLHS

Friderica menyebut ETF Emas menjadi salah satu quick win dari delapan rencana aksi OJK, khususnya dalam agenda pendalaman pasar secara terintegrasi.

“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” ujarnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik peluncuran ETF Emas tersebut. Menurutnya, kehadiran instrumen baru ini tidak hanya menambah pilihan investasi bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan likuiditas pasar.

Baca Juga: Kisah UMKM Bahodopi Tumbuh Bersama PT IMIP dan BRI, Dari Pedagang Keliling hingga Omzet Miliaran

“Saya berharap produk ini tidak hanya menambah pilihan investasi tetapi juga meningkatkan likuiditas,” kata Airlangga.

Senada, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai ETF Emas dapat memperluas basis investor, menambah keragaman instrumen investasi, meningkatkan likuiditas, sekaligus memperkuat tata kelola pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, ETF Emas diharapkan mampu memperkuat stabilitas pasar modal melalui diversifikasi instrumen dan pilihan investasi bagi investor.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Ketiga Kalinya, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Masih Diburu

Dari sisi kinerja, hingga 7 Agustus 2026, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi. Jumlah emiten di Pasar Modal Indonesia juga telah melampaui 962 perusahaan.

Basis investor terus mengalami pertumbuhan signifikan hingga mencapai 30,27 juta investor atau bertambah sekitar 9,8 juta investor. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 persen merupakan investor berusia di bawah 40 tahun.

Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 7 Agustus 2026 tercatat Rp667 triliun, sedangkan Asset Under Management (AUM) berada di level Rp1.026 triliun.

Baca Juga: Semarak Hari Pengayoman Ke-81, Insan Pengayoman Donorkan Darah

Di sektor perdagangan karbon, volume transaksi akumulatif sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026 mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi Rp93,89 miliar. Transaksi tersebut melibatkan 158 perusahaan dengan ketersediaan unit karbon mencapai 3,14 juta ton CO2 ekuivalen.

Hasan menyebut capaian tersebut menunjukkan pasar modal Indonesia terus berkembang, baik dalam kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun memperluas basis investor.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor. Di sisi lain, peningkatan dana kelolaan mencerminkan semakin berkembangnya pilihan dan kebutuhan investasi masyarakat,” ujar Hasan.

Baca Juga: Enumerator Berani Bersinar Sulteng Siap Turun Kumpulkan Data Sosial

Penguatan integritas juga mendapat pengakuan internasional. Dalam MSCI Market Classification Review pada Juni 2026, Indonesia kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market.

Keputusan tersebut dinilai menjadi pengakuan atas berbagai upaya perbaikan yang dilakukan OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.

Sejumlah inisiatif strategis terus dipercepat, antara lain peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen, penyusunan kerangka pengaturan mengenai High Shareholder Concentration (HSC), serta peningkatan transparansi kepemilikan saham.

Baca Juga: Quo Vadis PABKI (2006–2030): Menakar Arah, Ketajaman, dan Titik Balik Olahraga Akurasi Bilah

Mengacu pada Roadmap Pasar Modal dan Derivatif Keuangan (PMDK) 2022-2027, OJK juga terus mendorong sejumlah target strategis sebagai fondasi pengembangan pasar modal ke depan.

Pada fase akhir roadmap tersebut, terdapat empat agenda utama yang menjadi fokus, yakni pendalaman pasar melalui optimalisasi sisi supply, demand, dan penguatan infrastruktur; peningkatan integritas pasar melalui efektivitas pengenaan sanksi dan peningkatan kualitas emiten serta perusahaan publik.

Selanjutnya, penguatan kelembagaan Penyedia Jasa Keuangan (PUJK), termasuk pengembangan demutualisasi bursa, peningkatan kualitas penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF), dan penguatan cybersecurity.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Sulteng Dorong Penguatan Anggaran Ketahanan Keluarga dalam KUA-PPAS 2027

Agenda terakhir adalah pengembangan keuangan berkelanjutan melalui penambahan pengguna jasa baru di Bursa Karbon serta mendorong inovasi produk investasi berbasis pelestarian lingkungan atau Sustainable Fund.

Dengan berbagai agenda tersebut, OJK menegaskan penguatan integritas, pendalaman pasar, dan inovasi produk investasi akan menjadi bagian penting dalam menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel, berdaya saing, dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan nasional.***

Editor : Rina Khalik
ekonomi indonesia OJK investasi BEI Pasar Modal