APINDO Sulteng Minta Evaluasi Kebijakan RKAB Tahunan demi Iklim Investasi

Rony Sandhi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 20:20 WIB
Ketua DPP APINDO Sulawesi Tengah, Wijaya Chandra.(Dokumentasi APINDO)
Ketua DPP APINDO Sulawesi Tengah, Wijaya Chandra.(Dokumentasi APINDO)

RADAR PALU – Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah, Wijaya Chandra, menyoroti kebijakan masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan yang kini hanya berlaku selama satu tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut menambah beban biaya dan administrasi bagi pelaku usaha tambang di daerah.

Hal itu disampaikan Wijaya Chandra dalam Diskusi Multi-Stakeholder bertajuk “Kebijakan Desentralisasi Pengelolaan Energi serta Dampaknya bagi Perbaikan Ekonomi dan Lingkungan di Sulawesi Tengah” yang diselenggarakan Indonesian Parliamentary Center (IPC) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu di Aston Hotel Palu, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: APINDO Apresiasi Ekspansi Marugame Udon ke Palu, Dorong Ekonomi Daerah 

Wijaya menjelaskan, sebelumnya masa berlaku RKAB dapat mencapai tiga tahun, sehingga perusahaan memiliki ruang yang lebih panjang untuk menjalankan kegiatan usaha tanpa harus mengurus perpanjangan setiap tahun.

Namun, sejak berlakunya Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, masa berlaku RKAB menjadi satu tahun.

“Kondisi ini membuat perusahaan harus mengalokasikan biaya besar setiap tahun untuk proses perpanjangan RKAB. Bahkan sebelum masa berlaku habis, perusahaan sudah harus mulai menyiapkan proses perpanjangannya,” ujarnya.

Baca Juga: APINDO dan Menteri Keuangan Bahas Hambatan Industri, DHE Ekspor, hingga Reformasi Regulasi 

Menurutnya, beban tersebut semakin berat bagi perusahaan yang belum mencapai target pendapatan atau omzet dalam satu tahun.

Selain biaya operasional, mereka juga harus menanggung biaya administrasi dan persyaratan perpanjangan RKAB yang tidak sedikit.

Karena itu, APINDO Sulawesi Tengah terus memperjuangkan keberlangsungan investasi di daerah agar tetap kondusif dan mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha. 

Baca Juga: Ketua DPP APINDO Sulteng Ajak Mahasiswa Tangkap Peluang Pariwisata 

Wijaya menegaskan bahwa kebijakan yang mendukung efisiensi dan kepastian berusaha sangat penting untuk menjaga iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

“Pertanyaan pengusaha apakah RKAB, harus dibayar atau gratis?," pungkasnya.(*/ron)

Editor : Rony Sandhi
Iklim Usaha RKAB Tambang Pertambangan Indonesia APINDO Sulteng Investasi Sulteng