RADARPALU - Sebanyak 1.981 Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Tengah telah mengantongi badan hukum.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah optimistis program tersebut mampu memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pemberdayaan UMKM, penyaluran barang bersubsidi, layanan simpan pinjam, hingga pengembangan gerai koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno, menyatakan program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah bertujuan memperkuat perputaran ekonomi di tingkat desa dengan melibatkan masyarakat.
Baca Juga: Dinkop UKM Sulteng Percepat Program 5.000 Wirausaha Baru untuk Kurangi Pengangguran
Menurutnya, pemerintah telah memperhitungkan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi pada level paling bawah. Karena itu, seluruh desa diarahkan membentuk koperasi tersebut.
“Dengan itu, koperasi ini diharapkan dampak ekonominya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sumarno saat ditemui pada Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, barang-barang bersubsidi nantinya akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Prinsip dasar koperasi lanjutnya, adalah dari anggota untuk anggota, mengedepankan semangat gotong royong, serta keuntungan yang dinikmati bersama.
Baca Juga: Pemkot Palu Genjot Ketahanan Pangan Lewat Program PALU MAPAN
Terkait perkembangan pembentukan koperasi di Sulawesi Tengah, Sumarno menyebut hingga saat ini telah terbentuk 1.981 Koperasi Desa Merah Putih yang telah memiliki badan hukum.
“Kemudian pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih kurang lebih ada 700-an gerai yang sementara di bangun. Yang sudah selesai, sudah jadi kurang lebih 200 gerai sementara dipersiapkan untuk beroperasi. Sementara yang lainnya masih dalam berbagai tahapan pembangunan, mulai dari pondasi, dinding, atap hingga finishing,”jelasnya.
Mengenai mekanisme operasional, Sumarno mengatakan Presiden telah menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan mengambil produk-produk UMKM di masyarakat serta memberdayakan pelaku UMKM di sekitar koperasi.
Selain itu, mengacu pada penyampaian Menteri Koordinator Bidang Pangan, barang-barang bersubsidi nantinya akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Hasil-hasil pertanian juga akan dibeli oleh koperasi untuk kemudian dipasarkan kembali.
“Kemudian juga ada simpan pinjam. Yang butuh modal bisa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Di dalamnya juga ada klinik sehingga setiap desa diharapkan memiliki sebuah klinik melalui Desa Merah Putih untuk memberikan pelayanan kesehatan. Tujuannya sangat bagus,” jelasnya.
Ia juga memastikan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memberikan pendampingan kepada para pengurus koperasi.
Baca Juga: Di Balik Hari Anak Nasional, Ribuan Anak Masih Alami Kekerasan dan Ketertinggalan Belajar
“Kita melakukan pendampingan, memberikan pelatihan, melakukan pembinaan, dan monitoring. Itu memang tugas pokok kami,” katanya.
Di akhir, Sumarno berharap program Koperasi Desa Merah Putih dapat segera terwujud karena dinilai memiliki tujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.
“Tujuannya sangat mulia karena ditujukan kepada ekonomi rakyat, ekonomi kelas bawah, desa, dan kampung. Demikian juga dengan UMKM. Selama ini UMKM menjadi penopang ekonomi Indonesia. Harapan kita UMKM semakin maju, semakin bagus, dan semakin berkembang,” harapnya.(rna)
Editor : Mugni Supardi