RADARPALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar rapat koordinasi terkait penertiban distribusi solar subsidi di wilayah Kota Palu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE.
Rapat koordinasi tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai kembali tidak tertibnya proses pengisian BBM di sejumlah SPBU di kota Palu.
Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto Rasyid mengatakan, Pemkot menerima sejumlah laporan terkait kondisi pengisian BBM di SPBU yang kembali tidak berjalan tertib.
Baca Juga: Jangan Tunggu Ditiru, Kanwil Kemenkum Sulteng Ajak Pelaku Usaha Lindungi Merek
"Laporan yang masuk terkait pengisian BBM di SPBU yang kembali lagi tidak tertib," ujar Hadianto pada Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, praktik penyaluran solar subsidi yang tidak tertib tidak boleh kembali terjadi. Menurutnya, Pemkot Palu sebelumnya telah membangun kesepakatan bersama dengan seluruh pihak terkait agar distribusi BBM dapat berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan.
"Pemkot Palu sudah membuat kesepakatan bersama perihal penyaluran BBM harus tertib," tegasnya.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dampingi Validasi Sanggah Indeks Reformasi Hukum 2026
Hadianto juga menekankan bahwa kuota BBM yang disalurkan ke seluruh SPBU di wilayah Kota Palu merupakan kuota yang diupayakan oleh Pemkot Palu.
"Saya ingin sampaikan bahwa kuota BBM yang disalurkan ke seluruh SPBU dalam wilayah Kota Palu adalah kuota Pemkot Palu, catat itu," katanya.
Karena itu, lanjut Hadianto, Pemkot memiliki kewenangan untuk memastikan distribusi BBM di seluruh SPBU berjalan tertib dan tepat sasaran.
"Maka Pemkot Palu berhak memastikan penyaluran BBM di seluruh SPBU tepat sasaran dan tertib," lanjutnya.
Wali Kota menambahkan, selama ini Pemkot Palu yang mengajukan permohonan kuota BBM kepada Pemerintah Pusat melalui Pertamina untuk kemudian didistribusikan ke SPBU-SPBU di Kota Palu.
Ia menegaskan, apabila kesepakatan yang telah dibuat bersama tidak lagi dipatuhi, maka Pemkot akan mengambil langkah tegas terhadap SPBU yang melanggar.
Baca Juga: DLH Sulteng Siapkan Taman Kehati di Hutan Kota Palu, Jadi Pusat Konservasi Flora dan Fauna Endemik
"Kalau hal ini tidak lagi dipatuhi, maka dengan tegas kami dari Pemkot akan membuat surat ke Pertamina agar SPBU yang tidak patuh itu jangan lagi disalurkan BBM," pungkasnya.(*/rna)
Editor : Mugni Supardi