RADARPALU – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, bersama jajaran direksi Jasa Raharja dan pengurus serikat pekerja di Jakarta, Rabu (24/6).
PKB tersebut menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Kesepakatan itu juga mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan industri di masa depan.
Baca Juga: Padel Makin Hits di Palu, Bapenda Catat Sembilan Arena Berpotensi Jadi Sumber PAD
Dalam sambutannya, Yassierli mengapresiasi perjalanan panjang Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade tetap menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Menurutnya, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya berada pada tahap harmonis, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif, di mana manajemen dan pekerja mampu berkolaborasi menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.
“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Setahun Grand Sya Hotel Palu, Dorong Pariwisata Sulteng Lewat Konsep Lokal
Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi kelompok disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu menghadapi berbagai perubahan di dunia kerja.
Selain itu, Yassierli menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan.
Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan bangsa,” katanya.
Secara khusus, Yassierli menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama.
“Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Forum UGM Soroti Keadilan Hilirisasi Nikel, Halmahera Tengah Tawarkan Model Benefit Sharing Inklusif
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.
“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Menurut Awaluddin, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja selama ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Baca Juga: Pemkab Halmahera Tengah Paparkan Model Benefit Sharing Hilirisasi Nikel di Forum Nasional UGM
“Karena itu, kami terus mendorong transformasi perusahaan yang melibatkan seluruh insan Jasa Raharja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus memperkuat berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas.
“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” ujarnya.
Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR), Saleh Ibrahim, menyatakan SPJR sangat berkepentingan terhadap kemajuan perusahaan. Karena itu, SPJR terus mendorong anggotanya memberikan kontribusi dan kinerja positif.
Menurutnya, kemajuan perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, sejalan dengan motto SPJR, “Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya”.
Baca Juga: Saat Dikonfirmasi Soal Legalitas, Pengelola Arena Padel Juanda Tak Banyak Bicara
Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.***
Editor : Mugni Supardi