Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.550 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Warga Khawatir Pertalite Langka

Muhammad Awaludin • Rabu, 10 Juni 2026 | 07:19 WIB
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.550 per liter mulai 10 Juni 2026. Warga meminta pengawasan distribusi Pertalite diperketat guna mengantisipasi potensi kelangkaan BBM subsidi. ILUSTRASI
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.550 per liter mulai 10 Juni 2026. Warga meminta pengawasan distribusi Pertalite diperketat guna mengantisipasi potensi kelangkaan BBM subsidi. ILUSTRASI

 

RADAR PALU – PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Khusus (BBK). Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan kepada jaringan Pertashop, harga Pertamax resmi naik menjadi Rp16.550 per liter mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) pukul 01.01 WITA. 

Informasi tersebut disampaikan melalui pemberitahuan internal kepada pengelola Pertashop untuk segera mengimplementasikan perubahan harga sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Dalam instruksi tersebut, seluruh operator Pertashop diminta melakukan penyesuaian harga pada dispenser atau pompa pengisian BBM agar sesuai dengan harga terbaru yang berlaku. 

Baca Juga: Stunting Turun, Obesitas Menyerang! Seruan untuk Pemkot Palu agar Benahi Pasar Jajanan Era Gawai

Selain itu, pengelola juga diminta menyampaikan informasi kenaikan harga kepada konsumen guna menghindari kesalahpahaman saat transaksi berlangsung. 

"Untuk itu, mohon bantuannya agar bisa diimplementasikan sesuai jadwal," demikian isi pemberitahuan yang diterima jaringan Pertashop. 

Pertamina juga mengarahkan masyarakat untuk memperoleh informasi resmi terkait harga BBM melalui sejumlah kanal digital perusahaan. Detail harga terbaru dapat diakses melalui situs MyPertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun laman pengumuman resmi Pertamina. 

Baca Juga: Sekolah Upayakan Perdamaian Kasus Guru Pukul Alumni, Laporan Masih Bergulir

Tidak hanya melakukan penyesuaian pada sistem penjualan, pengelola Pertashop juga diwajibkan mendokumentasikan perubahan harga yang telah diterapkan. Dokumentasi tersebut mencakup tampilan harga pada papan informasi (totem signboard), dispenser pompa, hingga struk printer transaksi. 

Dokumentasi kemudian diminta untuk dikirimkan melalui grup komunikasi yang telah ditentukan sebagai bentuk laporan pelaksanaan kebijakan perubahan harga. 

Kenaikan harga Pertamax ini menjadi perhatian masyarakat mengingat produk tersebut merupakan salah satu jenis BBM nonsubsidi yang banyak digunakan kendaraan pribadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Palu. 

Sejumlah warga mengaku khawatir lonjakan harga Pertamax yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.550 per liter akan mendorong lebih banyak pengguna kendaraan beralih ke BBM subsidi Pertalite. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi meningkatkan antrean dan memicu kelangkaan pasokan Pertalite di sejumlah SPBU. 

"Kalau selisih harga semakin jauh, kemungkinan banyak yang beralih ke Pertalite. Kami khawatir antrean makin panjang dan stok cepat habis," ujar salah seorang warga Palu. 

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 

Baca Juga: Pelaku UMKM Jalan Hasanudin Minta Parkir Dua Sisi Jalan, Komisi C DPRD Palu Cari Solusi

Warga berharap kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak berdampak pada ketersediaan Pertalite yang selama ini menjadi pilihan utama sebagian besar pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Hingga berita ini ditulis, Pertamina belum merinci faktor yang melatarbelakangi penyesuaian harga tersebut. Namun, perubahan harga BBM nonsubsidi umumnya mengikuti dinamika harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.***  

Editor : Muhammad Awaludin
#BBM Subsidi #Harga Pertamax #BBM Pertamina #Pertalite #kota palu