RADARPALU – BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah se-Sulawesi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penganggaran Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 29 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku, seluruh Kantor Cabang se-Sulawesi dan Maluku, perwakilan Kemendagri, serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulawesi.
Kegiatan ini bertujuan memastikan keberlanjutan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah, meningkatkan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, serta mendukung implementasi program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Polsub Sektor Mepanga Kawal Panen Jagung BUMDes, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pelaksanaan program tersebut didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja melalui dukungan kebijakan dan penganggaran yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 1.116.697 tenaga kerja di wilayah Sulawesi mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan pemerintah daerah. Jumlah tersebut terdiri atas 254.085 perangkat desa, anggota BPD, RT/RW, dan lembaga kemasyarakatan desa, serta 862.612 pekerja rentan yang didanai melalui APBD, APBDes maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca Juga: Pemkab Morowali Gelar Seminar Awal Penyusunan Dokumen RIPJ-PID
Dalam kegiatan itu juga dipaparkan capaian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang telah dirasakan masyarakat. Hingga saat ini, total pembayaran klaim mencapai Rp1,56 triliun untuk 130.515 kasus.
Rinciannya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7.144 kasus senilai Rp43,62 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 5.855 kasus senilai Rp151,95 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 100.421 kasus senilai Rp1,3 triliun, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.135 kasus senilai Rp20,47 miliar, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 15.960 kasus senilai Rp37,68 miliar.
Selain itu, peserta kegiatan juga membahas sejumlah faktor penting dalam peningkatan Universal Coverage Jamsostek, antara lain penguatan dokumen perencanaan pembangunan daerah, keberpihakan regulasi dan kebijakan daerah, serta kepatuhan dalam pelaksanaan program.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Ia mencontohkan Pemerintah Kota Makassar yang telah menganggarkan perlindungan pekerja rentan hingga mencakup tiga program sekaligus, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemendagri berharap seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi semakin memperkuat komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Baca Juga: Bupati Sigi Tunjuk Rahmad Iqbal Jadi Plt Kadis Peternakan Usai Kasus Dugaan Korupsi
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan dan Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali sebagai perwakilan kantor cabang dalam mendukung implementasi program Universal Coverage Jamsostek di daerah.(*/rna)
Editor : Mugni Supardi