Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sulteng Perkuat Pengawasan Kepatuhan Program Jaminan Sosial

Rina Khalik • Jumat, 22 Mei 2026 | 19:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng melaksanakan Rapat Koordinasi Kepatuhan, Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (20/5/2026).
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng melaksanakan Rapat Koordinasi Kepatuhan, Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (20/5/2026).

RADARPALU – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Kepatuhan, Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (20/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program BPJS Ketenagakerjaan serta memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Baca Juga: Kasus Muncul di Sulut, Sulteng Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus

Melalui dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berhasil meraih penghargaan Terbaik I dalam kategori Penegakan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Sulawesi Maluku.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kejati Sulawesi Tengah dalam mendukung pengawasan dan penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi UCJ di berbagai daerah, termasuk pembahasan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

Baca Juga: Danamon Raih Penghargaan AI Pioneer di LinkedIn Talent Awards 2025

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim mengatakan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kepatuhan program di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kolaborasi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja. Kami mengapresiasi dukungan Kejati Sulawesi Tengah yang selama ini aktif membantu penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh para pekerja,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek secara optimal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Universal Coverage Jamsostek #UCJ #Kejati Sulteng #bpjs ketenagakerjaan #jaminan sosial ketenagakerjaan