RADARPALU – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu melaksanakan pelatihan hidroponik bagi kelompok masyarakat penerima bantuan hidroponik, petugas pendamping hidroponik, serta petugas teknis di dinas setempat.
Kepala DPKP Kota Palu, Lukman mengatakan, jumlah peserta yang direncanakan sebanyak 35 orang, dari target yang ditetapkan pihaknya minimal 40 peserta. Pelatihan kali ini difokuskan pada praktik.
Sebanyak 70 persen materi pelatihan diberikan dalam bentuk praktik langsung mulai dari menyiapkan hidroponik, membuat hingga mengoperasionalkannya.
Baca Juga: OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank
Ia menjelaskan, peserta harus memahami proses awal hingga pengelolaan hidroponik agar memiliki keterikatan dan konsistensi dalam menjalankan program tersebut.
“Pemerintah siapkan fasilitas, pemerintah siapkan pendampingan. Yang kita butuhkan dari pihak penerima bantuan adalah niat dan konsistensi,” ujar Lukman saat ditemui pada Rabu (13/5/2026)
Lukman menyebut, dalam pelaksanaan program pihaknya menyatukan tiga unsur dalam satu forum, yakni petani penerima bantuan, pendamping teknis dari dinas, dan penyuluh pertanian.
Baca Juga: OJK dan BP3MI Edukasi Calon PMI soal Keuangan dan Migrasi Legal
Selain pelatihan materi, peserta juga langsung melakukan praktik pembuatan hidroponik dengan alat dan bahan yang telah disiapkan.
Ia mengatakan, program hidroponik sengaja dihadirkan untuk Kota Palu sebagai bagian dari pendekatan urban farming atau pertanian perkotaan.
“Bagaimana kita memanfaatkan lahan-lahan pekarangan yang sempit. Salah satu pendekatannya dengan space yang terbatas. Ketika kita bikin vertikal seperti ini kan akan banyak pertanamannya,” ujarnya.
Menurut Lukman, selain efektif memanfaatkan lahan, hidroponik juga memudahkan perawatan tanaman dan menambah keindahan lingkungan perumahan.
“Cara mengelolanya lebih gampang karena tidak perlu cabut-cabut rumput dan karena kita ini di kota, jadi juga menambah keindahan kompleks perumahan,” tuturnya.
Ia menegaskan, program urban farming dirancang sebagai program berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat Kota Palu.
Baca Juga: Penyuluhan Hukum KUHP Baru Dukung Reintegrasi Sosial di Lapas Perempuan
“Ini bukan program hanya setahun atau dua tahun. Tapi kita harapkan berkelanjutan. Kita butuh pangan. Untuk itu maka pendekatan urban farming adalah pendekatan yang tepat, yang terus berlanjut untuk kita laksanakan,” tandasnya.(rna)
Editor : Mugni Supardi