RADARPALU - Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Takalar sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan.
Kawasan yang berlokasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar ini memiliki luas sekitar 2.800 hektare dan dirancang sebagai kawasan industri terpadu berbasis pesisir.
Pengembangannya mencakup zona industri, pelabuhan, hingga kawasan permukiman yang terintegrasi.
Baca Juga: May Day 2026, Akademisi Unismuh Palu Soroti Solidaritas Persatuan Kaum Buruh
Penetapan kawasan tersebut sebagai PSN merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dan diperkuat kembali melalui Permenko Nomor 16 Tahun 2025.
Saat ini, pengelolaan kawasan berada di bawah PT Kawasan Industri Tiran yang memfokuskan pengembangan pada industri hilirisasi, termasuk logam non-besi dan komoditas rumput laut.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus, menyatakan optimisme bahwa kehadiran kawasan industri tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.
Baca Juga: Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, 87 Penghuni Terjebak, 9 Luka
Menurutnya, pembangunan kawasan industri akan membuka lapangan kerja baru sekaligus menarik investasi di berbagai sektor pendukung.
Selain itu, posisi strategis Takalar dinilai akan semakin menguat sebagai simpul logistik di kawasan timur Indonesia.
Kawasan ini dirancang terhubung dengan jaringan logistik regional, termasuk Makassar, Gowa, hingga Jeneponto, serta didukung rencana pembangunan pelabuhan laut dalam sebagai pintu ekspor baru.
Secara konseptual, kawasan ini mengusung pengembangan industri maritim dan perikanan berkelanjutan, pengolahan hasil laut, cold storage, hingga sektor energi terbarukan dan infrastruktur hijau pesisir.
Pendekatan ini dinilai selaras dengan potensi wilayah pesisir selatan Sulawesi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Pakar ekonomi regional dari Universitas Hasanuddin, Ahmad Rifai, menilai penetapan Takalar sebagai PSN merupakan pengakuan atas potensi strategis wilayah tersebut sebagai pusat hilirisasi industri.
Baca Juga: Gelar Rakor TPH 2026, DTPH Sulteng Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan
Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan lahan, infrastruktur, serta sumber daya manusia lokal agar pengembangan kawasan dapat berjalan optimal.
Dalam kajian LPEM FEB UI tahun 2025, kawasan industri di luar Pulau Jawa, termasuk Takalar, disebut berperan penting dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis keunggulan lokal seperti sektor maritim, agroindustri, dan logistik.
Pengembangan Kawasan Industri Takalar diharapkan tidak hanya meningkatkan investasi, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, hingga berkembangnya UMKM dan infrastruktur dasar.
Baca Juga: Stabilitas Harga Pangan, BI Perkuat Program GPIPS, Fokuskan Komoditas Utama Penyumbang Inflasi
Melalui keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan berbagai pihak, kawasan ini diharapkan menjadi katalisator transformasi ekonomi daerah menuju wilayah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.(*)
Editor : Mugni Supardi