Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

BPKH Catat Pelaporan e-LHKPN 2025 Capai 100 Persen Sebelum Tenggat

Rina Khalik • Minggu, 5 April 2026 | 11:34 WIB
Ilustrasi.(Dok BPKH)
Ilustrasi.(Dok BPKH)

RADARPALU – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat tingkat pelaporan elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) tahun 2025 mencapai 100 persen sebelum tenggat waktu.

Mengutip akun Instagram resmi BPKH RI, capaian tersebut tidak lepas dari peran aktif seluruh insan BPKH serta dukungan dan arahan pimpinan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Pimpinan BPKH juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kedisiplinan seluruh pegawai dalam memenuhi kewajiban pelaporan tersebut.

Baca Juga: Jasindo Hadirkan Asuransi Logistik Antar Pulau, Lindungi Distribusi Barang Nasional

Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan BPKH telah menyelesaikan pelaporan e-LHKPN tahun 2025 tepat waktu hingga batas akhir 31 Maret 2025.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen BPKH dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan haji.

“Kami percaya bahwa komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan haji,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, dikutip Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga: Viral di Buol, Pria Baru Bebas dari Rutan Langsung Ditahan Lagi, Keluarga Protes

BPKH menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas tinggi dalam setiap pengelolaan keuangan haji.

Selain itu, BPKH juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pengelolaan keuangan haji yang amanah demi kemaslahatan umat.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#BPKH #e-LHKPN 2025 #laporan harta pejabat #keuangan haji #transparansi BPKH