RADARPALU – Bank Indonesia (BI) terus memperluas konektivitas sistem pembayaran lintas negara. Terbaru, QRIS antarnegara antara Indonesia dan Korea Selatan resmi terhubung.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Bank Indonesia pada Rabu (1/4/2026). Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebut langkah ini sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem sistem pembayaran yang terintegrasi, efisien, dan inklusif.
“Inisiatif ini menjadi fondasi strategis dalam memperkuat konektivitas ekosistem keuangan digital antara Indonesia dan Korea Selatan,” ujarnya.
Baca Juga: Pascagempa Sulut, 9 Wilayah Terdeteksi Tsunami
Konektivitas QRIS antarnegara ini juga merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
QRIS lintas negara hadir sebagai perpaduan dua pilar utama, yakni inovasi untuk memperluas inklusi dan efisiensi, serta internasionalisasi guna menghadirkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Dalam peluncuran tersebut, turut dilakukan uji coba transaksi. Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, mencoba langsung bertransaksi menggunakan QRIS di Korea Selatan, disaksikan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dan Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Soo-Deok.
“Transaksi berhasil! Tinggal scan, langsung beres!” ujar Aida.
Kehadiran QRIS antarnegara ini memudahkan wisatawan Indonesia di Korea Selatan maupun wisatawan Korea di Indonesia dalam bertransaksi secara seamless.
Selain menyederhanakan sistem pembayaran, konektivitas ini juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas, mulai dari peningkatan sektor pariwisata, tren kuliner lintas budaya, hingga memperluas akses UMKM ke pasar regional dan global.
Sebelumnya, QRIS antarnegara telah terhubung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang. Bergabungnya Korea Selatan semakin memperkuat ekosistem pembayaran lintas negara.
Sepanjang 2025, tercatat sekitar 5,9 juta transaksi inbound ke Indonesia dan 1,7 juta transaksi outbound oleh masyarakat Indonesia di luar negeri.(rna)
Editor : Mugni Supardi