RADAR PALU – Pemerintah memastikan stok bahan pangan di wilayah Sulawesi Tengah menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 dalam kondisi aman. Ketersediaan tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran.
Kepastian itu disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah setelah berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait ketersediaan cadangan bahan pokok.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Abdul Rahman, mengatakan stok pangan saat ini masih mencukupi untuk masyarakat.
“Konfirmasi dari Bulog, stok yang ada insya Allah aman. Sampai saat ini persediaannya masih tersedia,” ujar Abdul Rahman saat ditemui wartawan di Palu, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, secara umum kondisi ketersediaan bahan pangan di Sulawesi Tengah masih relatif stabil. Meski begitu, pemerintah tetap mewaspadai sejumlah faktor yang dapat memengaruhi pasokan, salah satunya kondisi cuaca.
Menurutnya, cuaca dapat berdampak pada produksi maupun kelancaran distribusi bahan pangan ke berbagai daerah.
“Kalau untuk Sulawesi Tengah, insya Allah aman. Tapi memang stok ini juga dipengaruhi kondisi cuaca, jadi kita tetap berharap kondisi tetap baik agar distribusi lancar,” katanya.
Untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan stok tetap tersedia, pemerintah bersama sejumlah instansi terus melakukan pengawasan di lapangan.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui tim Satgas Saber Harga Pangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Pangan, hingga perwakilan Badan Pangan Nasional di daerah.
“Pengawasan dilakukan bersama banyak stakeholder agar harga tetap stabil dan distribusi bahan pokok berjalan lancar,” jelasnya.
Selain bahan pangan, Disperindag juga memantau distribusi gas LPG bersubsidi 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bahkan telah menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk tim pengawasan distribusi LPG bersubsidi.
“Semua kabupaten kota sudah ada instruksi dari gubernur untuk membentuk tim pengawasan LPG 3 kilogram,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahman, pemerintah juga kerap menerima laporan masyarakat terkait pangkalan yang menjual LPG tidak sesuai ketentuan.
Laporan tersebut biasanya disampaikan melalui layanan pengaduan pemerintah provinsi dan kemudian ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
“Kalau ada laporan masyarakat, kami koordinasikan dengan kabupaten kota untuk turun ke lapangan mengecek kondisi sebenarnya,” katanya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, pangkalan LPG dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan, pengurangan kuota, hingga penghentian distribusi.
“Kalau terbukti melanggar, ada yang diberi peringatan, ada yang dikurangi jatah LPG-nya, bahkan bisa sampai diputus distribusinya,” jelasnya.
Menjelang Lebaran, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar berbelanja bahan pangan secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Masyarakat diharapkan berbelanja sesuai kebutuhan, tidak perlu panik atau membeli berlebihan. Kalau semua membeli sesuai kebutuhan, insya Allah stoknya bisa tercukupi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima subsidi agar tidak menggunakan LPG 3 kilogram agar distribusi gas bersubsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.***
Editor : Muhammad Awaludin